Tau.idTau.idTau.id
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
      • Jogja
  • Ekonomi & Bisnis
    • Bisnis
    • Keuangan
    • UMKM & Ekonomi Kreatif
  • Lifestyle
    • Hiburan & Selebriti
    • Kecantikan
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Balap & Otomotif
    • Sepak Bola
  • Teknologi
    • Gadget
    • Gaming
    • Tips & Tutorial
Reading: 3 Hari Pertama Tutup, Ini Jadwal Lengkap Hiburan Malam di Jogja Saat Ramadhan
Share
Tau.idTau.id
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
Search
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
    • Bisnis
    • Keuangan
    • UMKM & Ekonomi Kreatif
  • Lifestyle
    • Hiburan & Selebriti
    • Kecantikan
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Balap & Otomotif
    • Sepak Bola
  • Teknologi
    • Gadget
    • Gaming
    • Tips & Tutorial
© jogja.cc. All Rights Reserved.
Jadwal Lengkap Hiburan Malam di Jogja Saat Ramadhan
BeritaDaerahJogja

3 Hari Pertama Tutup, Ini Jadwal Lengkap Hiburan Malam di Jogja Saat Ramadhan

arazone
Diposting February 14, 2026 10:55 am
arazone Published February 14, 2026
Share
SHARE

Tau.id, Yogyakarta – Pemerintah Kota Yogyakarta resmi mengatur jam operasional tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan 2026. Kebijakan ini menjadi perhatian publik seiring meningkatnya pencarian informasi terkait jam buka tempat hiburan malam saat Ramadhan, aturan karaoke Yogyakarta 2026, dan Perwal Kota Yogyakarta terbaru.

Intinya sih..
Dasar Hukum Pengaturan Jam OperasionalRincian Jam Operasional Hiburan Malam Selama RamadhanSosialisasi kepada Pelaku Usaha PariwisataUpaya Menjaga Keseimbangan Ketertiban dan Pariwisata

Pengaturan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa. Pemerintah memastikan kebijakan ini mengacu pada regulasi yang berlaku dan diterapkan secara konsisten seperti tahun-tahun sebelumnya.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, menegaskan bahwa tempat hiburan malam diminta untuk tidak beroperasi pada tiga hari pertama Ramadhan.

“Seperti tahun-tahun kemarin, sama. Untuk tiga hari pertama (Ramadhan) itu tutup,” ujar Wawan, Kamis (12/2/2026).

Selain itu, penutupan juga berlaku saat Hari Raya Idul Fitri sesuai penetapan pemerintah.

“Kemudian juga pada Hari Raya Idul Fitri yang ditetapkan oleh pemerintah,” kata Wawan.

Dasar Hukum Pengaturan Jam Operasional

Jadwal Lengkap Hiburan Malam di Jogja Saat Ramadhan

Kebijakan pembatasan jam operasional usaha hiburan dan rekreasi selama Ramadhan mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2026 tentang perubahan kedua atas Perwal Nomor 36 Tahun 2011 mengenai petunjuk pelaksanaan Perda Nomor 4 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan kepariwisataan.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Yogyakarta akan menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota kepada para pelaku usaha hiburan dan rekreasi untuk memastikan aturan tersebut dipatuhi.

Rincian Jam Operasional Hiburan Malam Selama Ramadhan

Setelah tiga hari pertama Ramadhan, operasional tempat hiburan malam diperbolehkan dengan pembatasan waktu tertentu, yakni mulai pukul 21.00 hingga 00.00 WIB.

Baca Juga  Sinkhole Kembali Muncul di Kulon Progo, Lubang Sedalam 50 Meter Ancam Permukiman Warga Popohan

Berikut ketentuan lengkapnya:

Karaoke dan rumah pijat

Siang hari: pukul 09.00–17.00 WIB

Malam hari: pukul 21.00–00.00 WIB

Arena permainan ketangkasan dan gim di dalam pusat perbelanjaan

Mengikuti jam operasional pusat perbelanjaan.

Arena permainan di luar pusat perbelanjaan

Siang hari: pukul 09.00–17.00 WIB

Malam hari: pukul 21.00–24.00 WIB

Spa di dalam hotel berbintang

Mengikuti jam operasional hotel.

Spa di luar hotel berbintang

Siang hari: pukul 09.00–17.00 WIB.

Sementara itu, pertunjukan atau event bernuansa religi dapat diselenggarakan pada malam hari setelah pukul 21.00 hingga 00.00 WIB.

Untuk usaha makan dan minum, tetap diperbolehkan beroperasi pada siang hari selama Ramadhan, dengan ketentuan tidak mengganggu kekhusyukan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

“Kemudian untuk tempat makan-minum tetap buka pada siang hari selama Ramadhan dengan ketentuan tidak mengganggu kekhusyukan yang bagi sedang menjalankan ibadah puasa,” papar Wawan.

Sosialisasi kepada Pelaku Usaha Pariwisata

Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Lucia Daning Krisnawati, mengatakan pihaknya akan segera melakukan sosialisasi setelah Surat Edaran Wali Kota ditandatangani.

Ia menyebutkan bahwa di Kota Yogyakarta terdapat 16 usaha hiburan dan rekreasi serta 10 usaha spa yang terdampak kebijakan ini.

Sosialisasi akan dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk media sosial, surat resmi melalui sistem e-office, serta pertemuan daring dengan pelaku dan asosiasi pariwisata.

“Kami juga akan sosialisasi baik melalui media sosial. Selain akan bersurat ke wilayah melalui e-office. Termasuk blasting dan zoom meeting ke usaha pariwisata dan asosiasi pariwisata,” pungkas Daning.

Upaya Menjaga Keseimbangan Ketertiban dan Pariwisata

Pengaturan jam operasional hiburan malam selama Ramadhan bukan hal baru di Yogyakarta. Kebijakan serupa telah diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi sektor pariwisata dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan masyarakat.

Baca Juga  Cara Cek Desil Bansos 2026 Online Pakai NIK KTP, Ini Panduan Lengkap dan Terbaru

Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan pelaku usaha dapat menyesuaikan operasionalnya tanpa menimbulkan gangguan ketertiban umum maupun keresahan sosial selama bulan suci.

Informasi ini bersumber dari keterangan resmi Pemerintah Kota Yogyakarta. Untuk detail lebih lanjut, masyarakat dapat merujuk pada Perwal Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2026 dan Surat Edaran Wali Kota yang akan diterbitkan.(*)

Anda mungkin tertarik..

12 Aplikasi Try Out UTBK SNBT 2026 Terbaik, Bantu Persiapan Lolos PTN Lebih Maksimal

Bea Cukai Buka CPNS 2026 untuk Lulusan SMA, Ini Syarat dan Peluang Besarnya

Beasiswa LPDP 2026 Terbaru: Jadwal, Syarat, Benefit, dan Tips Lolos Seleksi

UTBK SNBT 2026 Diperpanjang hingga 2 Mei, Ini Jadwal Terbaru dan Dampaknya bagi Peserta

Formasi CPNS 2026 Capai 160 Ribu, Ini Detailnya

TAGGED:aturan karaoke Yogyakarta terbarujam buka tempat hiburan malam Ramadhan 2026jam operasional spa Ramadhankebijakan hiburan malam YogyakartaPerwal Kota Yogyakarta 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer
Cara Cek Kehamilan dengan Tespek
LifestyleKesehatan

Cara Cek Kehamilan dengan Tespek yang Tepat dan Akurat

arazone arazone April 5, 2026
Samsung Perluas One UI 8.5 Beta April 2026, Ini Daftar HP Galaxy yang Kebagian Update
Sebanyak 21.000 PJS PBI Dinonaktifkan, Pemkot Yogyakarta Buka Layanan Reaktivasi di MPP Balai Kota
Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Bantul, Getaran Terasa hingga Solo dan Wonogiri
BGN Tegaskan Tidak Ada Larangan Unggah Foto Menu MBG, Hoaks Ancaman UU ITE Diluruskan

Tau.id - Portal Berita Nasional Terkini

Menyajikan berita nasional terlengkap setiap hari. Dapatkan informasi politik, ekonomi, teknologi, sosial, hingga gaya hidup yang akurat, cepat, dan terpercaya.



  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • UU Pers
Reading: 3 Hari Pertama Tutup, Ini Jadwal Lengkap Hiburan Malam di Jogja Saat Ramadhan
Share
© Tau.id. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?