Tau.id, Jakarta – Isu biaya haji naik 2026 mulai menjadi perhatian publik seiring dinamika global yang memengaruhi sektor transportasi udara. Kenaikan harga avtur, konflik di Timur Tengah, serta fluktuasi nilai tukar rupiah menjadi faktor utama yang berpotensi mendorong lonjakan biaya penerbangan haji.
Kondisi ini berdampak langsung pada Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), khususnya pada komponen transportasi udara yang selama ini menjadi penyumbang terbesar. Peningkatan biaya tersebut juga menjadi perhatian pemerintah dalam menjaga keterjangkauan ibadah haji bagi masyarakat Indonesia.
Pemerintah menegaskan bahwa meskipun terdapat potensi kenaikan, berbagai langkah mitigasi tengah disiapkan agar biaya tambahan tidak sepenuhnya dibebankan kepada calon jemaah haji.
Faktor Global Picu Biaya Haji Naik
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan bahwa sejumlah faktor global menjadi penyebab utama potensi kenaikan biaya haji tahun 1447 Hijriah.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Rabu (8/4/2026), ia menjelaskan bahwa kenaikan harga bahan bakar pesawat (avtur), peningkatan premi asuransi penerbangan akibat risiko perang (war risk), serta pelemahan nilai tukar rupiah menjadi faktor dominan.
Kondisi tersebut secara langsung meningkatkan biaya operasional maskapai yang melayani penerbangan jemaah haji dari Indonesia ke Arab Saudi.
Biaya Penerbangan Haji Melonjak Signifikan
Dalam paparannya, Irfan mengungkapkan bahwa biaya penerbangan haji mengalami kenaikan cukup tajam dibandingkan perhitungan awal.
“Pada penetapan BPIH 2026, biaya rata-rata penerbangan haji berjamaah berada di kisaran Rp33,5 juta. Namun, akibat kenaikan harga avtur global, lonjakan premi asuransi war risk, serta pelemahan nilai tukar, biaya tersebut meningkat cukup tajam,” ujarnya.
Tanpa perubahan rute penerbangan, biaya rata-rata per jemaah diperkirakan meningkat menjadi sekitar Rp46,9 juta. Angka tersebut menunjukkan kenaikan hampir 40 persen dari perhitungan awal.
Perubahan Rute Berpotensi Tambah Beban
Jika maskapai harus mengalihkan rute penerbangan untuk menghindari wilayah konflik, maka dampak biaya haji naik akan semakin besar.
Biaya penerbangan per jemaah diperkirakan dapat mencapai sekitar Rp50,8 juta. Selain itu, durasi perjalanan juga akan bertambah hingga sekitar empat jam lebih lama dari rute normal.
Perubahan jalur ini juga menyebabkan konsumsi bahan bakar meningkat signifikan, dengan tambahan kebutuhan avtur mencapai 11.000 ton. Hal ini tentu menambah beban operasional maskapai penerbangan.
Maskapai Ajukan Penyesuaian Biaya
Sejumlah maskapai yang terlibat dalam penyelenggaraan haji juga mengajukan penyesuaian biaya sebagai dampak kondisi global.
Garuda Indonesia mengusulkan tambahan biaya sekitar Rp7,9 juta per jemaah. Sementara itu, Saudi Airlines mengajukan kenaikan sebesar 480 dolar Amerika Serikat per jemaah.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan haji berada dalam tekanan faktor global yang semakin kompleks. Karena itu, diperlukan efisiensi, koordinasi, dan mitigasi yang kuat,” kata Irfan.
Pemerintah Upayakan Tidak Bebani Jemaah
Meski biaya haji berpotensi naik, pemerintah menegaskan bahwa kenaikan tersebut diupayakan tidak membebani calon jemaah.
Irfan menyebut Presiden Prabowo telah memberikan arahan agar tambahan biaya dapat diatasi melalui kebijakan pemerintah.
“Terkait kemungkinan adanya tambahan biaya penerbangan, pemerintah sudah mulai membahasnya. Presiden Prabowo berharap, jika terjadi kenaikan, tidak dibebankan kepada jemaah haji,” tuturnya.
Saat ini, pemerintah masih melakukan perhitungan ulang kebutuhan anggaran serta menyiapkan berbagai langkah mitigasi untuk memastikan penyelenggaraan haji tetap berjalan optimal.
Upaya Menjaga Keseimbangan Pembiayaan
Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara keberlanjutan pembiayaan haji dan kemampuan masyarakat dalam menunaikan ibadah. Langkah ini menjadi penting mengingat haji merupakan ibadah yang membutuhkan biaya besar dan perencanaan jangka panjang.
Selain itu, koordinasi lintas kementerian dan lembaga juga terus diperkuat untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan solusi terbaik bagi seluruh pihak.
Dengan kondisi global yang masih dinamis, pemerintah diharapkan mampu merumuskan kebijakan yang tepat agar biaya haji tetap terkendali tanpa mengurangi kualitas layanan bagi jemaah.
Potensi kenaikan biaya haji 2026 menjadi tantangan serius bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. Faktor global seperti harga avtur, risiko geopolitik, dan nilai tukar rupiah menjadi variabel utama yang sulit dikendalikan.
Namun, melalui berbagai upaya mitigasi dan kebijakan strategis, pemerintah berkomitmen untuk menjaga agar kenaikan biaya tidak memberatkan jemaah. Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi terkait biaya haji agar mendapatkan gambaran yang akurat.(*)
