Tau.id, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mulai menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk guru madrasah secara bertahap mulai pekan ini. Pencairan tunjangan tersebut dilakukan setelah pemerintah mempercepat proses penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi para guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi.
Kebijakan percepatan ini menjadi kabar penting bagi para tenaga pendidik di lingkungan madrasah yang menantikan pencairan TPG guru madrasah 2026. Pemerintah menilai langkah tersebut diperlukan agar hak para guru dapat diterima lebih cepat sekaligus menjadi bentuk penghargaan atas profesionalitas dan dedikasi mereka dalam dunia pendidikan.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kemenag menyampaikan bahwa proses percepatan penerbitan SKAKPT terus dilakukan agar penyaluran tunjangan profesi guru berjalan lebih cepat, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, mengatakan percepatan tersebut dilakukan sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar.
“Sesuai arahan Menteri Agama, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima,” ujar Amien Suyitno dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa guru madrasah yang SKAKPT-nya telah terbit kini sudah mulai menerima pencairan TPG secara bertahap sejak pekan ini.
Ratusan Ribu SKAKPT Guru Madrasah Sudah Terbit
Berdasarkan data pemrosesan yang dihimpun pada 2 dan 4 Maret 2026, dari total 405.438 guru madrasah yang telah memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), sebanyak 246.449 SKAKPT telah berhasil diterbitkan.
Jumlah tersebut juga mencakup 32.081 guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 yang masuk dalam daftar penerima tunjangan profesi pada tahap pencairan kali ini.
Sementara itu, sekitar 158.989 guru madrasah lainnya masih berada dalam proses penyelesaian administrasi sebelum SKAKPT mereka dapat diterbitkan pada tahap berikutnya.
Data tersebut menunjukkan bahwa pemerintah terus melakukan percepatan proses administrasi untuk memastikan penyaluran tunjangan profesi guru dapat menjangkau seluruh penerima yang memenuhi persyaratan.
Jadwal Tahapan Penerbitan SKAKPT Berikutnya
Untuk mempercepat pencairan TPG guru madrasah, Ditjen Pendidikan Islam telah menyiapkan jadwal penerbitan SKAKPT tahap lanjutan.
Beberapa tahapan yang telah dijadwalkan antara lain:
Tahap keempat: 9 Maret 2026
Tahap ketiga: 7 Maret 2026
Melalui tahapan tersebut, pemerintah berharap seluruh proses administrasi dapat segera diselesaikan sehingga penyaluran tunjangan profesi guru madrasah dapat berjalan lebih cepat dan menjangkau seluruh penerima yang berhak.
Bentuk Apresiasi Negara untuk Guru
Amien Suyitno menegaskan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya guru madrasah.
Menurutnya, tunjangan tersebut juga merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi guru dalam mendidik generasi penerus bangsa.
“TPG adalah bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan profesionalitas guru dalam mendidik generasi bangsa. Karena itu kami berupaya memastikan penyalurannya semakin cepat, tepat, dan akuntabel,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah juga berharap para guru madrasah terus meningkatkan semangat pengabdian dalam mendidik serta berperan aktif dalam membangun kualitas pendidikan Islam di Indonesia.
Dorongan Meningkatkan Mutu Pendidikan Islam
Melalui percepatan pencairan tunjangan profesi ini, Kementerian Agama berharap para guru madrasah semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.
Pemerintah juga berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem penyaluran tunjangan agar lebih transparan, akuntabel, dan efektif sehingga kesejahteraan guru dapat semakin terjamin.
Peran guru madrasah dinilai sangat penting dalam mencetak generasi yang unggul, berkarakter, serta memiliki pemahaman keagamaan yang kuat. Dengan pencairan TPG yang dilakukan secara bertahap mulai pekan ini, diharapkan para guru dapat segera menerima hak mereka dan semakin bersemangat menjalankan tugas sebagai pendidik.
