Tau.id, Semarang – Program Mudik Gratis Pemprov Jawa Tengah 2026 kembali diselenggarakan untuk membantu masyarakat Jawa Tengah yang merantau agar dapat pulang ke kampung halaman saat perayaan Lebaran. Program tahunan ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam menyediakan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi warga dengan keterbatasan ekonomi.
Seiring dengan dibukanya pendaftaran, link Mudik Gratis Jateng 2026 menjadi informasi yang paling banyak dicari oleh calon pemudik. Hal tersebut tidak terlepas dari sistem pendaftaran yang dilakukan secara daring serta kuota peserta yang terbatas untuk setiap rute dan tujuan. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pendaftaran sesuai jadwal agar tidak kehabisan kuota.
Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 dilakukan melalui laman resmi www.pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id. Melalui situs tersebut, calon peserta dapat memantau ketersediaan kursi, memilih tujuan mudik, mengisi data diri, hingga mengecek status pendaftaran secara berkala.
Akses Link Resmi Pendaftaran Mudik Gratis Jateng 2026
Pemprov Jawa Tengah menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran hanya dilayani melalui website resmi. Calon pemudik diimbau untuk berhati-hati terhadap informasi palsu atau tautan tidak resmi yang mengatasnamakan program Mudik Gratis 2026.
Melalui laman pendaftaran tersebut, peserta juga dapat mengetahui detail tujuan mudik yang mencakup 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah, lengkap dengan jumlah kursi yang masih tersedia. Sistem akan secara otomatis menyesuaikan kuota sesuai data pendaftaran yang masuk.
Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Secara Online
Proses pendaftaran dilakukan secara bertahap dan wajib diikuti sesuai ketentuan. Berikut alur pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Jawa Tengah 2026 melalui website resmi:
Calon peserta terlebih dahulu membuka browser melalui ponsel atau laptop, baik menggunakan Chrome, Opera, maupun peramban lainnya. Setelah itu, akses situs resmi di www.pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id
.
Pada halaman utama, peserta dapat menggulir layar untuk melihat daftar tujuan mudik beserta jumlah kursi yang masih tersedia. Jika kuota masih tersedia, peserta dapat menekan tombol “Daftar Sekarang” sesuai tujuan yang diinginkan.
Peserta kemudian memilih tujuan mudik serta jumlah peserta. Program ini melayani pendaftaran individu maupun keluarga atau kelompok dengan jumlah maksimal empat orang. Setelah itu, peserta diwajibkan mengisi data diri secara lengkap, termasuk NIK, nama lengkap, usia, tempat lahir, jenis kelamin, pekerjaan, alamat domisili, serta nomor WhatsApp yang aktif.
Ketua kelompok wajib memiliki KTP Jawa Tengah atau lahir di Jawa Tengah. Sistem akan memberikan waktu maksimal tujuh menit untuk mengisi data, jika melewati batas waktu tersebut maka kuota akan dibatalkan secara otomatis.
Setelah data tersimpan, peserta diwajibkan mengunggah dokumen persyaratan paling lambat 2×24 jam. Dokumen yang telah diunggah akan masuk ke tahap verifikasi. Untuk memantau prosesnya, peserta dapat memasukkan NIK, nomor WhatsApp, dan kode captcha pada menu pemantauan.
Apabila status dinyatakan memenuhi syarat, peserta dapat mengunduh dan mencetak E-Tiket Mudik Gratis Jateng 2026. Jika berhalangan, pendaftaran juga dapat dibatalkan melalui sistem.
Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026
Pemprov Jawa Tengah menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon peserta Mudik Gratis 2026. Program ini diprioritaskan bagi warga yang memiliki KTP Jawa Tengah atau lahir di wilayah Jawa Tengah.
Pendaftaran dapat dilakukan secara perorangan maupun satu keluarga atau kelompok dengan batas maksimal empat orang. Khusus pemudik dengan moda transportasi kereta api, peserta diwajibkan sudah terdaftar serta melakukan pemindaian wajah atau face recognition di stasiun sebelum keberangkatan sebagai syarat check-in.
Program Mudik Gratis ini diperuntukkan bagi pekerja sektor informal atau masyarakat berpenghasilan rendah dengan pendapatan maksimal setara UMR. Selain itu, pelajar atau mahasiswa tidak mampu dapat mendaftar dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu dari kampus. Penyandang disabilitas serta lanjut usia berusia 60 tahun ke atas juga menjadi sasaran utama program ini.
Dokumen Wajib yang Harus Diunggah
Calon peserta diwajibkan mengunggah dokumen pendukung sebagai bagian dari proses verifikasi. Dokumen utama yang harus disiapkan antara lain Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Identitas Anak. Untuk pendaftaran satu keluarga, peserta perlu melampirkan Kartu Keluarga.
Bagi pendaftaran kelompok non-keluarga, masing-masing peserta wajib mengunggah KTP atau KIA. Selain itu, bukti pekerjaan sesuai persyaratan juga perlu disertakan, seperti foto di lokasi kerja, tanda pengenal pekerja, akun ojek online, atau foto saat sedang bekerja.
Seluruh dokumen wajib diunggah dalam format JPG atau PDF dengan ukuran maksimal 5 MB dan harus terbaca dengan jelas agar proses verifikasi dapat berjalan lancar.
Pentingnya Memantau Informasi Resmi
PLN? (No) — Pemprov Jawa Tengah mengingatkan masyarakat untuk selalu memantau informasi resmi terkait Mudik Gratis Jateng 2026 melalui situs dan kanal komunikasi pemerintah daerah. Jadwal, kuota, maupun ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi di lapangan.
Program ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban biaya perjalanan mudik serta meningkatkan keselamatan pemudik selama arus Lebaran 2026.(*)
