BGN Tegaskan Tidak Ada Larangan Unggah Foto Menu MBG, Hoaks Ancaman UU ITE Diluruskan

arazone

Tau.id, Jakarta – Isu larangan unggah foto menu MBG di media sosial sempat ramai diperbincangkan publik. Informasi yang beredar menyebut masyarakat dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jika membagikan foto menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kabar tersebut memicu kekhawatiran, khususnya di kalangan orang tua siswa.

Menanggapi hal itu, Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi resmi. Lembaga tersebut menegaskan bahwa tidak pernah ada kebijakan yang melarang masyarakat memposting foto menu MBG. Bahkan, partisipasi publik melalui media sosial dinilai dapat membantu pengawasan program secara terbuka.

Klarifikasi ini menjadi penting di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis, yang merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi siswa di berbagai daerah.

Kepala BGN: Tidak Pernah Ada Larangan

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, memastikan kabar mengenai ancaman pidana tersebut tidak benar dan bukan bagian dari kebijakan resmi lembaganya.

“Saya justru menyambut baik apabila masyarakat mengunggah menu MBG di media sosial karena itu menjadi bagian dari kontrol bersama,” ujar Dadan, Senin (2/3/2026).

Menurut Dadan, narasi yang berkembang telah menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait ancaman pemidanaan terhadap orang tua atau pihak mana pun yang membagikan informasi mengenai menu MBG.

“Saya tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti itu. Tidak ada aturan BGN yang melarang masyarakat memposting menu MBG,” tuturnya.

Unggahan Publik Dinilai Bantu Pengawasan

BGN menilai unggahan foto menu MBG di media sosial justru dapat mendukung transparansi dan pengawasan publik. Dokumentasi yang dibagikan masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi langsung bagi lembaga dalam memantau pelaksanaan program di lapangan.

“Melalui unggahan masyarakat, kami di BGN pusat lebih mudah memantau kualitas layanan SPPG. Itu menjadi bahan evaluasi langsung bagi kami,” kata Dadan menegaskan.

Program MBG dilaksanakan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Dengan adanya partisipasi masyarakat, kualitas makanan, variasi menu, serta distribusi layanan dapat terlihat secara lebih terbuka.

Program Makan Bergizi Gratis dan Tujuannya

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dirancang untuk memastikan pemenuhan gizi siswa, khususnya di wilayah yang membutuhkan perhatian khusus dalam aspek kesehatan dan nutrisi. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.

Keterlibatan orang tua dan masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam menjaga akuntabilitas program. Transparansi dan evaluasi terbuka menjadi salah satu prinsip yang ditekankan dalam pelaksanaannya.

Karena itu, BGN menyatakan tidak ada kebijakan yang membatasi masyarakat untuk mendokumentasikan dan membagikan informasi terkait menu makanan, selama dilakukan secara bijak dan tidak melanggar ketentuan hukum lainnya.

Imbauan Verifikasi Informasi

BGN juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai potongan informasi yang tidak jelas sumbernya. Informasi resmi terkait kebijakan dan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis hanya disampaikan melalui kanal komunikasi resmi lembaga.

Masyarakat diimbau untuk tetap bijak dalam bermedia sosial dan melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi. Hal ini penting untuk mencegah penyebaran hoaks yang dapat menimbulkan keresahan publik.

Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengelolaan program pemenuhan gizi, BGN menegaskan komitmennya terhadap transparansi. Pengawasan bersama antara pemerintah dan masyarakat dinilai sebagai mekanisme penting dalam menjaga mutu layanan.

Partisipasi publik melalui media sosial, selama dilakukan secara bertanggung jawab, disebut dapat menjadi bagian dari kontrol sosial yang konstruktif. Dengan demikian, kualitas Program Makan Bergizi Gratis dapat terus ditingkatkan sesuai standar yang telah ditetapkan.(*)

Bagikan artikel ini
Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version