Tau.id, Jakarta – Peluang kerja tenaga kerja Indonesia di luar negeri kembali terbuka lebar. Pemerintah melalui kerja sama penempatan pekerja Indonesia di Jerman resmi memperluas akses bagi ribuan tenaga profesional untuk mengisi kebutuhan sektor strategis di negara tersebut. Kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan ekspor jasa profesi Indonesia yang terus didorong dalam beberapa tahun terakhir.
Penandatanganan kerja sama tersebut disaksikan secara virtual oleh Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti. Kolaborasi ini dinilai sebagai langkah konkret dalam memperluas pasar kerja global sekaligus meningkatkan daya saing tenaga profesional Indonesia di kancah internasional.
Isu penempatan pekerja migran Indonesia, ekspor jasa profesi, dan peluang kerja di Jerman menjadi kata kunci yang banyak dicari masyarakat, terutama di tengah meningkatnya minat tenaga kerja terampil untuk berkarier di luar negeri secara legal dan terstruktur.
Akses Kerja di Sektor Hospitality, Ritel, dan Kesehatan

Kerja sama ini membuka peluang penempatan pekerja Indonesia di sejumlah sektor strategis di Jerman, antara lain bidang hospitality, ritel modern, serta layanan kesehatan. Ketiga sektor tersebut diketahui memiliki kebutuhan tenaga kerja terampil yang cukup tinggi di kawasan Eropa.
“Kerja sama ini menunjukkan besarnya potensi ekspor jasa profesi Indonesia di pasar global. Melalui kemitraan yang kredibel dan berkelanjutan, kita dapat membuka lebih banyak peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia sekaligus memperkuat daya saing Indonesia di sektor jasa,” ujar Dyah Roro Esti dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (28/2/2026).
Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen pemerintah dalam mendorong diversifikasi ekspor nasional, tidak hanya berbasis barang, tetapi juga jasa profesional.
Tindak Lanjut Misi Dagang ke Berlin
Perjanjian tersebut merupakan tindak lanjut dari Misi Dagang Jasa Profesi Indonesia ke Berlin yang sebelumnya dilaksanakan Kementerian Perdagangan bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Misi dagang tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat hubungan Indonesia dengan Jerman serta negara-negara Eropa lainnya. Fokus utama kerja sama adalah pemenuhan kebutuhan tenaga kerja terampil, terutama di sektor yang membutuhkan standar kompetensi tinggi.
Roro menilai sektor jasa profesi memiliki peran penting dalam memperluas kontribusi ekspor nasional. Karena itu, diplomasi perdagangan dan promosi ekspor jasa terus diperkuat guna membuka akses pasar global yang lebih luas bagi pelaku usaha jasa Indonesia.
“Ekspor jasa merupakan salah satu sektor strategis yang terus kami dorong pengembangannya. Kemendag akan terus memfasilitasi kemitraan antara pelaku usaha jasa Indonesia dengan mitra internasional untuk memperluas akses pasar serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai global,” tambahnya.
Target Penempatan 4.000 Tenaga Kerja Indonesia
Dalam kerja sama ini, sebanyak 4.000 tenaga kerja Indonesia direncanakan akan ditempatkan secara bertahap di Jerman. Angka tersebut menunjukkan skala kerja sama yang cukup signifikan dibandingkan penempatan sebelumnya.
Data pemerintah mencatat bahwa sepanjang 2025, Indonesia telah menempatkan 296.948 pekerja migran ke berbagai negara. Sementara khusus ke Jerman, terdapat 204 pekerja migran Indonesia yang telah ditempatkan, dengan 164 di antaranya merupakan tenaga profesional di sektor kesehatan, terutama registered nurse.
Tren ini memperlihatkan peningkatan minat sekaligus kebutuhan tenaga profesional Indonesia di pasar Eropa, terutama pada bidang kesehatan yang membutuhkan sertifikasi dan kompetensi khusus.
Ekspor Jasa Profesi dan Diversifikasi Ekonomi
Penguatan ekspor jasa profesi Indonesia menjadi bagian dari strategi diversifikasi ekonomi nasional. Selama ini, ekspor Indonesia masih didominasi sektor komoditas dan manufaktur. Dengan meningkatnya permintaan global terhadap tenaga kerja terampil, sektor jasa dinilai memiliki potensi pertumbuhan yang menjanjikan.
Jerman sebagai salah satu negara dengan ekonomi terbesar di Eropa memiliki kebutuhan tenaga kerja terampil, terutama akibat faktor demografi dan penuaan populasi. Hal ini membuka ruang bagi tenaga kerja asing yang memenuhi standar kualifikasi yang ditetapkan.
Melalui kerja sama yang difasilitasi pemerintah, proses penempatan diharapkan berjalan secara legal, terstruktur, dan memberikan perlindungan optimal bagi pekerja migran Indonesia.
Harapan Keberlanjutan Kemitraan Indonesia–Jerman
Roro Esti menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam Misi Dagang Jasa Profesi di Berlin yang menjadi fondasi terbentuknya kemitraan ini.
“Kami berharap kerja sama ini dapat diimplementasikan secara konsisten dan profesional sehingga memberikan manfaat nyata bagi seluruh pihak, sekaligus mempererat hubungan perdagangan jasa antara Indonesia dan Jerman secara berkelanjutan,” tutup Roro.
Ke depan, pemerintah diharapkan terus memperluas akses pasar tenaga kerja profesional Indonesia ke berbagai negara, dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan hukum, kompetensi, dan kesejahteraan pekerja.(*)
